Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK oleh Polri Harus Lebih Terbuka

Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK oleh Polri Harus Lebih Terbuka - GenPI.co
Mantan pegawai KPK. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait tertutupnya proses rekrutmen eks pegawai KPK oleh Polri. 

"Proses yang selalu tertutup mengungkapkan adanya keluhan pemaksaan terhadap BKN agar rencana ini bisa diwujudkan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (19/11). 

Ia mengatakan, regulasi terkait rekrutmen bekas pegawai KPK yang dibuat oleh Polri harusnya lebih terbuka.

BACA JUGA:  KPK Punya Harapan Besar untuk Jenderal Andika, Begini Isinya

Namun, kata Ahmad, yang dilakukan Polri terkait rekrutmen eks pegawai KPK sangat tertutup. 

"Patut muncul kecurigaan publik tentang pengistimewaan dan utak-atik aturan yang berpotensi melanggar undang-undang," kata Ahmad. 

BACA JUGA:  Eks Pegawai KPK Jadi Youtuber - Saya Ingin Merawat Ingatan

Ahmad mengatakan, jika Polri mengistimewakan eks pegawai KPK, tentu tidak adil bagi pegawai lepas harian di Polri

Tak hanya itu, pengistimewaan tersebut juga tak adil bagi tenaga guru honorer, bidan, perangkat desa yang sampai sekarang tidak bisa jadi ASN. 

BACA JUGA:  Soroti Bupati Banyumas, Eks Pegawai KPK Beri 3 Saran Ciamik

"(Makin tak adil, red) kalau hal itu dipaksakan dengan melanggar undang-undang," kata Ahmad. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya