Habib Bahar Bebas, Novel Bamukmin Mendadak Beri Respons Begini

Habib Bahar Bebas, Novel Bamukmin Mendadak Beri Respons Begini - GenPI.co
Habib Bahar dan Novel Bamukmin. Foto: Dok Novel Bamukmin for GenPI.co

"Ini dalam kegiatan aksi bela Islam," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar terbukti melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 juncto Pasal 55.

Dia pun harus dipenjara selama tiga bulan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

BACA JUGA:  Mendadak, Pentolan 212 Ajak Pertemuan dengan Habib Bahar

Usai keluar dari penjara, Habib Bahar mengaku akan terus mengambil jalur berdakwah dan terus berada di bawah komando IB HRS.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya