Ingin Habib Rizieq Pulang ke RI, Jubir Prabowo: Hentikan Kasusnya

Ingin Habib Rizieq Pulang ke RI, Jubir Prabowo: Hentikan Kasusnya - GenPI.co
Jubir Prabowo-Sandi meminta Presiden Jokowi agar kasus Habib Rizieqq tidak diteruskan dan dia bisa pulang ke tanah air (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Lagi ramai persoalan rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Juru Bicara Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Dahnil Anzhar Simanjuntak mengungkapkan jika memang ingin mewujudkan rekonsiliasi, salah satunya adalah menghentikan kasus Habib Rizieq Shihab dan memberinya kesempatan pulang ke tanah air. Dahnil tidak menginginkan adanya kriminalisasi terhadap ulama. 

Baca juga :

Orang Ini Bisa Jadi Ancaman Habib Rizieq Kembali ke Tanah Air 

Dua Tahun Lalu, Ramalan Mbah Mijan Soal Habib Rizieq Juga 'Jitu' 

Kapolri Tito Karnavian Perintahkan Tembak Mati Habib Rizieq? 

Melalui akun Twitternya, Dahnil menuliskan, narasi rekonsiliasi lebih tepat bukan ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. "Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan. Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dll," tulisnya di akun @Dahnilanzar.

Menurut Dahnil, jika Presiden Jokowi menjamin kepulangan imam besar FPI tersebut maka menunjukkan ketiadaan konflik antara pemerintah dan rakyatnya dan ini wujud rekonsiliasi yang pas, bukannya menyatukan visi antara Prabowo dan Jokowi. "Saya gak bersepakat dengan kata rekonsiliasi. Saya menolak kata itu. Karena gak ada konflik. Rekonsiliasi itu kan kalau ada konflik," ujarnya seperti dikutip dari Viva.

Dahnil menambahkan, Prabowo Subianto sudah berulang kali mencoba membawa pulang Habib rizieq ke tanah air. Namun gagal sebab ada pemberitahuan dari Indonesia jika proses hukum masih menantinya di tanah air. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya