Suara Lantang Anggota DPR Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Suara Lantang Anggota DPR Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR Respons Putusan MK Soal UU Cipta Ker,ja - Sufmi Dasco Ahmad - (foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR melakukan revisi UU Nomor 11/2020 Cipta Kerja (Ciptaker).

"Kami menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," jelas Dasco di DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).

Dasco mengatakan DPR bakal mempelajari terlebih dulu putusan MK terkait UU Cipta Kerja tersebut.

BACA JUGA:  Khasiat Air Rebusan Kunyit Sungguh Dahsyat, Wanita Bisa Ketagihan

"Kemudian DPR mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme yang ada, untuk menaati putusan tersebut," ujarnya.

Politikus Gerindra itu pun meminta kepada publik untuk memberikan waktu kepada DPR untuk membuat kajian dan mempelajari isi putusan secara utuh.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Sehingga kami juga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat," sambungnya.

Dasco menyebutkan pihaknya juga belum tahu poin apa dalam UU Cipta Kerja yang akan diperbaiki.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Bawang Putih Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

"Ini baru putusan tadi, kami akan melihat secara detail dan akan dibikin kajiannya oleh badan keahliannya," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya