Gugatan Perkara 154 Bergulir, Partai Demokrat Optimistis Menang

Gugatan Perkara 154 Bergulir, Partai Demokrat Optimistis Menang - GenPI.co
Gugatan Perkara 154 Bergulir, Partai Demokrat Optimistis Menang - Partai Demokrat. Foto: Yudhi Mahatma/Antara

Sebelumnya, Partai Demokrat kembali melakukan sidang lanjutan dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT.

Kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo menjelaskan hari ini adalah sidang atas gugatan dari Ajrin Duwila dan kawan-kawannya.

Terdapat dua keputusan menteri yang mengesahkan kepengurusan AHY dan perubahan AD/ART 2020.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Kesempatan ini selaku tergugat-tergugat intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mochtar dari UGM," jelas Heru di PTUN Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (25/11).(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya