Hukuman Mati Ditentang, KPK dan Jaksa Agung Setop Pencitraan

Hukuman Mati Ditentang, KPK dan Jaksa Agung Setop Pencitraan - GenPI.co
Jaksa Agung Burhanuddin diminta setop pencitraan. Foto: penkumkejagung

“Mereka mencoba menggalang kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini yang memang sudah merosot,” katanya.

Ardi lantas menyinggung bahwa pencitraan bukanlah sebuah upaya yang bagus unutk memperbaiki institusi. Menurutnya, hal tersebut harus dimulai dari pembenahan dari dalam.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembenahan di dalam institusi penegak hukum itu sendiri,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Kecacatan Kejaksaan Agung dan KPK, Telak Pol!

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya