Ada bahaya Mengancam, Gus Muhaimin Beri Warning Keras

Ada bahaya Mengancam, Gus Muhaimin Beri Warning Keras - GenPI.co
Ada bahaya Mengancam, Gus Muhaimin Beri Warning Keras. (Foto: Humas DPR RI)

Karena itu dia meminta semua pihak kembali berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Hal tersebut berkaca dari kondisi di Eropa di mana penularan covid-19 kembali meroket.

”Kita lihat saat ini di sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang begitu tajam,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua MUI Pusat Blak-blakan Soal Reuni Akbar 212, Isinya Menohok

Ketua Umum PKB ini lantas mengapresiasi langkah sigap pemerintah untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. 

Langkah pencegahan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 202.

BACA JUGA:  Banser Tak main-main, Erick Thohir Disuruh Jalan Jongkok

Dalam surat tersebut diatur kedatangan warga negara asing (WNA) ang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Negara-negaya yang terkena pembatasan tersebut adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.(*) 

BACA JUGA:  Permadi Arya Unggah Video Habib Bahar, Pesohor Ikutan Komentar

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya