Arsul Sani Minta UU PPP Direvisi, Begini Katanya

Arsul Sani Minta UU PPP Direvisi, Begini Katanya - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, minta UU PPP untuk segera direvisi, begini katanya. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, mengatakan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP) perlu dilakukan revisi.

Hal itu agar mencakup mekanisme penyusunan undang-undang melalui metode omnibus law yang diterapkan pada penyusunan UU Cipta Kerja.

"Perlu kita dorong juga Baleg (Badan legislatif) untuk memprioritaskan penyempurnaan," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11).

BACA JUGA:  Arsul Sani Blak-blakan Soal Sosok Jubir Presiden – Begini Katanya

Dia menegaskan materi yang ada di undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan mencakup pembentukan peraturan perundangan dengan pendekatan omnibus.

Politikus PPP menuturkan, UU PPP perlu direvisi karena ada sejumlah RUU yang akan dibahas melalui mekanisme omnibus law.

BACA JUGA:  Bamsoet Tantang Arsul Sani Buat Buku Relasi Islam & Haluan Negara

"Kalau kemudian tidak ditata undang-undang tentang peraturan perundangannya, nanti diuji formil lagi, nanti batal lagi," kata Arsul.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengusulkan untuk mencantumkan ketentuan soal metode omnibus law.

BACA JUGA:  Polri Rekrut Novel Baswedan Cs, Arsul Sani Bersuara

Dia menilai bahwa permasalahan yang menjadi dasar putusan MK berkaitan dengan tidak sesuainya pembuatan UU Cipta Kerja dengan UU PPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya