Arsul Sani Minta UU PPP Direvisi, Begini Katanya

Arsul Sani Minta UU PPP Direvisi, Begini Katanya - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, minta UU PPP untuk segera direvisi, begini katanya. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

"Dalam amar keputusan itu juga ada disampaikan oleh hakim MK berkali-kali bahwa UU Cipta Kerja ini dianggap inkonstitusional karena kita tidak pernah mengenal namanya omnibus law di UU 12/2011," kata Firman.

Sebab, kata Firman UU PPP belum ada norma yang mengatur tentang omnibus law.

Oleh karena itu, kata Firman langkah awal DPR dalam mengajukan revisi UU PPP untuk memasukkan frasa omnibus law.

BACA JUGA:  Arsul Sani Blak-blakan Soal Sosok Jubir Presiden – Begini Katanya

"Itu nanti akan kita normakan frasa omnibus law, artinya kalau sudah dimasukkan maka ini jadi konstitusional. Persoalannya sudah selesai," ucap dia.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya