KPK Bakal Periksa Bos BUMN, Sikat Kasus e-KTP

KPK Bakal Periksa Bos BUMN, Sikat Kasus e-KTP - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dikabarkan bakal periksa bos BUMN terkait kasus e-KTP. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

Untuk menelusui dugaan tersebut, KPK memanggil mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Isnu akan diperiksa statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan Wahyudin Bagenda hanya diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:  Ahok Disentil Anak Buah Erick Thohir Setelah Bongkar Borok BUMN

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12).

Selain itu, entitas dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos dan PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Rini Winarta juga ikut dipanggil bersama Wahyudin.

BACA JUGA:  Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN, Pengamat Soroti Krakatau Steel

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

"Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka," kata Fikri.

BACA JUGA:  Erick Thohir Bongkar Jual Beli Jabatan Dirut BUMN, Harganya Wow

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, Isnu bersama tiga orang lainnya diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya