Sebab, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Adapun, kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang.
"Izin tempat juga tidak didapat dari pemerintah daerah. Pak Gubernur DKI, kan, tidak memberikan izin, Pak Anies, sehingga tidak bisa dilakukan," tuturnya.(cr3/jpnn)
BACA JUGA: Direktur CYPR Sentil Anies Baswedan, Ungkap Dana Hibah MUI
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bantah Diskriminasi Reuni 212, Kombes Zulpan Malah Singgung Nama Anies, Begini Katanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News