Sementara itu, Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kepolisian tidak perlu berbaik hati dengan ormas yang buat ulah.
Untuk itu, harus mengedepankan hubungan penegakan hukum dengan pelaku kejahatan agar adanya batasan.
"Ormas bermasalah harus dilakukan penegakan hukum pelaku kejahatan," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Kapolri Top, 57 Mantan Pegawai KPK Segera Jadi ASN
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News