Novel Baswedan Cs Diangkat, Kepemimpinan Kapolri Listyo Dipuji

Novel Baswedan Cs Diangkat, Kepemimpinan Kapolri Listyo Dipuji - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021.

Seperti diketahui, PP tersebut terkait pengangkatan 57 mantan anggota KPK menjadi ASN yang telah ditandatangani Kapolri Jendral Listyo Sigit pada 29 November 2021.

Tidak hanya itu, PP tersebut juga secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Maju Capres 2024, Mardani Ali Sera Buka Suara

"Apresiasi atas terbitnya Perpol 15 tahun 2021 tentang Pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri," ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit telah menunjukkan profesionalitas dalam menyikapi isu TWK.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Sah Panglima TNI, Mardani Ali Sera: Setahun cukup

"Karena hal tersebut demi manifestasi Polri yang presisi," jelas dia.

Dirinya lantas berharap rencana sosialisasi serta pertemuan Polri dan mantan pegawai KPK bisa sepaham dalam penuntasan alih fungsi kepegawaian.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera Soroti Kasus Korupsi di Indonesia - Pedas Pol

Di sisi lain, Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sudah menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya