PPKM Level 3 Batal, Pakar Singgung Komunikasi Pemerintah

PPKM Level 3 Batal, Pakar Singgung Komunikasi Pemerintah - GenPI.co
PPKM Level 3 Batal, Pakar Singgung Komunikasi Pemerintah FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia rencananya akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait hal ini, pakar komunikasi dan politik mengkritik komunikasi antar pejabat di pemerintahan.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Batal, Pengetatan di Jawa Barat Tetap Diberlakukan

"Bukti koordinasi dan komunikasi antar pejabat pemerintah dalam menangani covid-19 perlu dibenahi," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (9/12).

Emrus mengingatkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Blak-blakan Pencabutan PPKM Level 3, Diganti Ini

Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar pejabat-pejabat pemerintah lebih berkoordinasi dan berkomunikasi terkait kebijakan yang akan diambil.

"Ingat, koordinasi yang baik dimulai dengan arus komunikasi yang baik. Kebijakan yang baik dimulai dengan koordinasi yang baik," kata Emrus.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya