GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Brigita Hillary Lasut meminta pihak berwajib untuk memproses oknum anggota TNI AU yang telah melecehkan undang-udang.
“Damai boleh tapi penistaan dan kekerasan tetap harus ditindak,” kata Hillary kepada GenPI.co, Kamis (9/12).
Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum TNI AU itu, dia meminta publik untuk menunggunya.
BACA JUGA: Suara Lantang Gatot Nurmantyo, Indonesia Dalam Bahaya
“Sanksinya yang kita tunggu,” ujar politikus NasDem ini.
Hillary mengatakan dirinya ingin mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: PAN Siap Gelar Karpet Biru Buat Ridwan Kamil
“Saya ingin mendalami sanksi, karena sudah melanggar 8 wajib TNI,” bebernya.
Sebelumnya oknum TNI AU melakukan penghinaan kepada ibu mertuanya. Video yang dibagikan melalui media sosial itu pun viral.
BACA JUGA: Rocky Gerung Bongkar Peran Luhut Pandjaitan di Kabinet, Tajam
Dalam video tersebut pria dalam video itu yang merupakan anggota TNI AU dinilai menghina undang-undang dan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News