Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dikenal Kontroversial

Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dikenal Kontroversial - GenPI.co
Gubernur Kepri yang terjaring OTT KPK sering bikin kebijakan kontroversial (Sumber foto: Antaranews)

Nurdin pernah menjadi Wakil Bupati di Kabupaten Karimun dari tahun 2001-2005. Setelah itu, pilkada selanjutnya Nurdin maju sebagai Bupati Karimun  dan menjabat selama 2 periode (2005-2015).

Selain menjadi kepala daerah, pria kelahiran tahun 1957 ini juga aktif dalam berorganisasi. Misalnya menjadi ketua di KONI Karimun, Kamabicab Pramuka Karimun, Pelindung LKN Tingkat Kabupaten Karimun. Dengan kemampuan yang dimiliki, ia juga menjadi penasehat dan pembina di beberapa organisasi.

Selama 4 tahun masa kepemimipinan sebagai Gubernur Kepri, Nurdin banyak menerima pro dan kontra dari masyarakat atas kebijakan yang dibuatnya. Sempat bulan Maret lalu, muncul aturan untuk seluruh pejabat eselon II yang beragama islam melakukan absen memakai sidik jari dalam melaksanakan shalat subuh berjamaah.

kebijakan itu hanya berlaku di hari Jumat saja. Menurut Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, tentunya menimbulkan masalah pada kinerja Kepala Dinas. Sebagian besar pejabat yang ada lebih memilih shalat di mesjid yang berdekatan dengan rumah.

“Shalat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena fingerprint. Shalat tidak perlu ikut Gubernur karena jam kerja pegawai itu delapan jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari,” kata salah seorang pejabat eselon II.

Sempat bulan Februari lalu, Nurdin disorot banyak media terkait tunggakan pajak mobil dari tahun 2013-2019yang ia pakai yakni Honda CRV dengan Nomor Polisi BP 757 NB.

Nurdin mengakui hal itu. Mobil tersebut digunakan oleh keluarganya yang berada di Karimun. Dia juga membantah mobil itu dijual kepada orang lain.

“Mungkin mereka sibuk dan belum sempat bayar. Saya lunasi hari ini juga,” kata Nurdin. (12/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya