Mahfud MD Minta Kasus Pungli Rp40 Juta Rachel Vennya Diusut

Mahfud MD Minta Kasus Pungli Rp40 Juta Rachel Vennya Diusut - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait uang Rp40 juta yang dibayarkan oleh selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina. 

Meski tidak menyebut secara langsung nama, Mahfud menjelaskan detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.

Mahfud menyebutkan bahwa ada artis yang lari dari karantina dan ditangkap oleh polisi. 

BACA JUGA:  Presidential Threshold Bikin 3 Calon Presiden Sulit Terealisasi

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutan pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12). 

"Di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi menyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," kata Mahfud.

BACA JUGA:  Moeldoko Mendadak Menyoroti Media Sosial, Risau Mengemuka

Mahfud pun meminta agar persoalan pungli tersebut bisa diproses secara hukum.

Menurutnya, kasus itu perlu diproses agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.

BACA JUGA:  Temui Jaksa Agung, JoMan Pastikan Hukuman Mati Tetap di Atas Meja

"Makanya saya singgung. Itu termasuk dari pungli. Biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya