Mendadak Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Siap-siap

Mendadak Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Siap-siap - GenPI.co
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Foto: Antara/M Agung Rajasa

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi soal Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui, Habib Bahar ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

"Benar (Habib Bahar dilapolkan)," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA:  Seruan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema

Meski demikian, Kombes Pol Endra Zulpan tidak menjelaskan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut.

Adapun, dalam foto surat laporan tersebut tertulis Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Tokoh ini Juga Terseret

Perkara tersebut sudah direkomendasikan untuk ditindak lanjuti oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusu Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut Habib Bahar dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

BACA JUGA:  Habib Bahar bin Smith Sentil Menteri Agama Yaqut, Isinya Menohok

Habib Bahar dituduh menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya