Habiburokhman Soroti Kasus Habib Bahar dan Jenderal Dudung, Tegas

Habiburokhman Soroti Kasus Habib Bahar dan Jenderal Dudung, Tegas - GenPI.co
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi soal polemik kasus Habib Bahar bin Smith, Eggi Sudjana dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.  

Menurutnya, kepolisian harus mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi agar penyelesaian kasus perseteruan bisa melalui restorative justice (keadilan restorative).

BACA JUGA:  Soal Survei Kinerja DPR RI, Habiburokhman Beri Respons Begini

"Polri perlu mengedepankan restorative justice sebagaimana arahan Pak Presiden beberapa waktu belakangan ini," ujar Habiburokhman melalui layanan pesan, Selasa (21/12/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan proses restorative justice bisa dilakukan dengan mempertemukan Habib Bahar, Eggi Sudjana dengan Dudung Abdurachman.

BACA JUGA:  Habiburokhman Buka Suara Soal Pengganti Azis Syamsuddin

"Harus tabayun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan-pernyataan yang menjadi viral," terangnya.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi Sudjana dipolisikan karena diduga melecehkan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

BACA JUGA:  Mendadak, Politikus Gerindra Habiburokhman Lelah

Sebaliknya, Habib Bahar bakal melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ingatkan Arahan Jokowi, Habiburokhman Sarankan Habib Bahar dan Dudung Abdurachman Saling Tabayun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya