Pengamat: Ketua KPK Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian

Pengamat: Ketua KPK Seharusnya Tanggalkan Jabatan di Kepolisian - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait polemik yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri.

Hal itu membuat publik menganggap bahwa Firli masih menjadi bawahan Kapolri.

BACA JUGA:  Koordinator ICR Sorot Tajam Firli Bahuri, KPK Penuh Polemik

“Status ketua KPK Firli Bahuri yang masih aktif di kepolisian dapat mengancam independensi lembaga tersebut,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (22/12).

Satyo menilai hal tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang kuat, apabila Firli tidak mundur dari anggota Polri.

BACA JUGA:  Pengamat Menilai Presiden Jokowi Melakukan Pembusukan di KPK

“Memang tidak ada aturan yang mengharuskan para penegak hukum di KPK untuk mundur. Namun, secara etika, ada baiknya mereka memilih hanya berkarir di KPK saja agar lebih fokus,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya proses rekrutmen pimpinan KPK dijalankan sesuai dengan mekanisme UU no 19 tahun 2019, bukan berdasarkan penugasan dari institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Pengamat Beber Masalah di KPK, Firli Bahuri Disebut

“Mumpung Kapolri sedang merotasi penempatan para perwira Polri, sebaiknya Pak Firli mundur dari Kepolisian dan fokus di KPK saja,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jaga Hati - JPNN.com

Jaga Hati

PESAN saya pada istri Harry Bayu hanya satu: Anda harus bisa kejam. Termasuk pada diri sendiri. Juga pada keluarga.