Viral Dokter Richard Lee Ditahan, Istri Sebut Jokowi dan Kapolri

Viral Dokter Richard Lee Ditahan, Istri Sebut Jokowi dan Kapolri - GenPI.co
Viral Dokter Richard Lee Ditahan, Istri Sebut Jokowi dan Kapolri - Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Dokter Richard Lee kembali viral setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Senin (27/12), atas kasus akses data secara ilegal.

Diketahui, Dokter Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Dokter Richard Lee dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

Sebelumnya, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya Kompol Rovan Richard menyebut bahwa Dokter Richard Lee ditangkap polisi, karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara tersebut.

Menurut Kompol Rovan, surat penyitaan terhadap aset itu sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Kemudian, penyidik mendapati Dokter Richard Lee mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.

Menurut Kompol Rovan, dari hasil penyelidikan, diduga ahli kecantikan tersebut juga turut menghapus beberapa bukti.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Iya mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kompol Rovan dalam keterangannya, Senin (27/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya