Polisi Bergerak, Habib Bahar Simth Siap-siap

Polisi Bergerak, Habib Bahar Simth Siap-siap - GenPI.co
Habib Bahar Smith. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co - Aparat kepolisian serius menangani kasus laporan ujaran kebencian mengadung SARA yang dilakukan Habib Bahar Smith. Buktinya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dalam keterangan, Rabu (29/12).

Menurut Sutana, penyidik Polda Jawa Barat sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Kapolsek Narkoba Dicopot

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar.

BACA JUGA:  Kabar Buruk datang dari WHO, Semua Harus Simak

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," jelas Suntana.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, Habib Bahar Smith siap-siap dijerat UU ITE. (ANT)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya