Pakar: Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Agenda Utama di 2022

Pakar: Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Agenda Utama di 2022 - GenPI.co
Emrus Sihombing. Foto: Antara

GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait pemberantasan korupsi di tanah air.

Emrus mengatakan, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama bagi Indonesia di 2022 dan seterusnya.

Sebab, kata Emrus, korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kategori kejahatan yang sangat luar biasa.

BACA JUGA:  KPK Selamatkan Aset Negara, Jumlah Uang Korupsi Makin Meningkat

"Korupsi telah menjadi patologi sosial kronis dan mencengkram menggerogoti secara masif keuangan negara di berbagai instansi," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

Lebih lanjut, Emrus menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang tidak berbudaya.

BACA JUGA:  LSAK Desak Pencegahan Kasus Korupsi Harus Transparan

Menurutnya, korupsi masih ada di semua bidang dan lini kehidupan sosial di Indonesia hingga saat ini.

"Korupsi langsung atau tidak langsung, korupsi kasatmata atau tidak kasatmata terus terjadi di berbagai instansi pemerintah," kata Emrus.

BACA JUGA:  LSAK Sebut Pemberantasan Korupsi di 2021 Belum Bisa Dibanggakan

Oleh karena itu, Emrus menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KPK harus berbasis pada hukum positif dan profesionalitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya