DPD Buka-bukaan, RUU Ibu Kota Negara Segera Ketok Palu

DPD Buka-bukaan, RUU Ibu Kota Negara Segera Ketok Palu - GenPI.co
DPD Buka-bukaan, RUU Ibu Kota Negara Segera Ketok Palu - Desain Istana Ibu Kota Negara (IKN) baru bikin takjub. Tampilannya megah dan artistik Foto: Instagram @nyoman_nuarta

GenPI.co - Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menegaskan, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) direncanakan akan diputuskan pada 18 Januari 2022.

Meskipun begitu, Fachrul menilai RUU IKN dirumuskan secara tergesa-gesa oleh panitia khusus (pansus) dan pemerintah.

"Pada dasarnya, DPD mendukung pemindahan ibu kota. Namun, pansus sangat tergesa-gesa untuk menentukan 18 Januari untuk ketok palu," ujar Fachrul Razi dalam diskusi “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Sabtu (8/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Fachrul mengkhawatirkan langkah yang diambil oleh Pansus RUU IKN dan pemerintah. Pasalnya, masyarakat yang berada di wilayah IKN baru tentu butuh waktu untuk penyesuaian.

"Ditambah lagi di Kalimantan baru saja terjadi bencana, mereka tentu butuh waktu untuk pemulihan dan penyesuaian pembangunan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan bahwa RUU IKN bukan peraturan yang bersifat sementara atau transisi.

Oleh karena itu, persiapannya harus dilakukan secara komprehensif, holistik, integratif, dan objektif.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

"Jangan sampai RUU yang dihasilkan itu hasil kejar tayang atau kejar target. Saya khawatir ini yang akan terjadi dengan RUU IKN," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya