Ferdinand Hutahaean Ditahan, Novel Bamukmin Sebut Nama Jokowi

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Novel Bamukmin Sebut Nama Jokowi - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengapresiasi kinerja polisi setelah menahan eks politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus cuitan Allahmu Lemah.

"Dia belum sebagai buzzeRp resminya Jokowi, sehingga dengan gampang Ferdinand ditahan," ujar Novel kepada GenPI.co, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA:  Ferdinand Ditahan, Novel Bamukmin Mulai Tebar Peringatan

Novel mengatakan, saat ini yang perlu ditunggu, yakni aksi polisi selanjutnya.

Dia juga menunggu aksi BuzzeRp resminya Jokowi ditangkap, seperti Abu Janda, Deni Siregar, dan Ade Armando.

BACA JUGA:  Teriakan Novel Bamukmin ke Ferdinand Hutahaean Berbuntut Panjang

"Ferdinand diduga baru upaya untuk bisa menjadi BuzzeRp dengan terus menghantam oposisi secara membabi buta enggak karuan, tetapi sudah keburu ditahan," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menahan Ferdinand selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.

BACA JUGA:  Pengakuan Ferdinand Mualaf, Ucapan Novel Bamukmin Mengejutkan

Adapun, pasal yang menjerat Ferdinand ialah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya