Soroti Kasus Dua Anak Jokowi, Ketua LSAK Ingatkan Soal Komitmen

Soroti Kasus Dua Anak Jokowi, Ketua LSAK Ingatkan Soal Komitmen - GenPI.co
Soal Kasus Dua Anak Jokowi, Ketua LSAK Ingatkan Soal Komitmen - Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri memberikan komentarnya soaldua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN.

Berdasarkan penelusuran Ubedilah, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni anak usaha grup PT SM, PT BMH.

BACA JUGA:  Saham Kaesang Anjlok, Alarm Anak Jokowi Mulai Menyala

Ahmad pun mengingatkan soal komitmen KPK dalam mengusut kasus ini.

"Harus menjadi komitmen KPK memberantas korupsi tanpa tebang pilih," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ketua LSAK Tegas Bilang Begini

Menurut Ahmad, dugaan adanya TPK dan TPPU pada laporan ini terjadi dalam kurun waktu yang relatif belum lama.

Ahmad pun menegaskan bahwa kasus ini semestinya disikapi secara proporsional dan tegas.

BACA JUGA:  Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan Joman

Sebab, dalam banyak laporan, bahkan di kasus yang ditangani, KPK mengakui ada banyak motif dan unsur dalam pelaporan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya