Ray Rangkuti Sebut Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Ambruk

Ray Rangkuti Sebut Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Ambruk - GenPI.co
Ray Rangkuti Sebut Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Ambruk. Foto: JPNN

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menyoroti pemberantasan korupsi di Indonesia terkait langkah Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer.

Seperti diketahui, sebelumnya Immanuel melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang merupakan pelapor dua anak Presdien Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Menurutnya, tindakan Immanuel tersebut sama saja tidak mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Bicara Elektabilitas

“Lihat saja, UU KPK direvisi, beberapa menterinya ditangkap, lalu ada pelaporan balik atas mereka yang melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi,” ujar Ray kepada GenPI.co, Selasa (18/1).

Ray menduga bahwa hal tersebut merupakan sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di era kedua Presiden Jokowi sangat ambruk.

BACA JUGA:  Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Bilang Begini

“Upaya itu tidak lebih dari sekadar ucapan basa-basi. Tidak ada langkah konkret di lapangan,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, PP No 43 tahun 2018 tentang partisipasi dan penghargaan terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:  Skandal Korupsi Kader Demokrat, AHY Siap-siap Diperiksa KPK

“Contohnya PP no 43 tahun 2018 ini memang mandul di lapangan. Bahkan, kami seperti dibelakangi oleh salah satunya pendukung Presiden Jokowi,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya