KPK Beri Kabar Terbaru Soal Kasus Gibran dan Kaesang, Tegas

KPK Beri Kabar Terbaru Soal Kasus Gibran dan Kaesang, Tegas - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Oleh sebab itu, tindak lanjut yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu harus menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.

"Artinya apa? kerugian negara tentu ada penggunaan keuangan negara yang terkait dengan dugaan perbuatan oleh pelaku yaitu kemudian baru bisa menjadi kewenangan KPK. Prinsipnya, aturan -aturan dalam menerima laporan tentu kami patuhi dan taati," tandas dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya