RUU IKN Dianggap Terburu-buru, Sufmi Dasco Langsung Bilang Begini

RUU IKN Dianggap Terburu-buru, Sufmi Dasco Langsung Bilang Begini - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dengan tergesa-gesa.

"Selama masa reses juga kawan-kawan kerja," ujar Dasco di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

Politikus Gerindra itu menjelaskan pembahasan RUU IKN sudah dibahas sesuai prosedur seperti dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA:  Dasco Bicara Jujur Soal Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024, Tegas!

"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN kita lakukan dengan efisien," ungkap dia.

Lebih lanjut, menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu menerangkan pembahasan yang dilakukan DPR dan pemerintah juga cukup dinamis.

BACA JUGA:  Dasco Ungkap Hasil Rapim dan Bamus, Ini Hasilnya

Dasco menuturkan, tahapan selanjutnya untuk RUU IKN pascamenjadi UU kan akan diumumkan oleh pemerintah melalui berita negara.

"(Pembahasan RUU IKN) dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di pansus juga," tegas Dasco.

BACA JUGA:  Menyoal Kasus Hukum Proyek Satelit Kemenhan, Dasco Jawab Begini

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) saat Rapat Paripurna hari ini, Selasa, 18 Januari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya