GenPI.co - Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menargetkan pembahasan rancangan undang-undang itu bisa selesai dalam satu masa sidang.
Dia mengatakan DPR hanya menunggu surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama pemerintah.
"Kami berusaha satu masa sidang selesai yang mana sampai 18 Februari. Kalau surpresnya cepat turun, itu (RUU TPKS, red) bisa kami bahas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
BACA JUGA: PKS Tetap Tolak RUU TPKS
Politikus Nasdem itu menjelaskan, jika DIM tidak mengalami banyak perubahan substansial, akan lebih mudah.
"Maksimal dua masa sidang, kecuali pimpinan memberikan restu dibahas pada masa reses, akan berbeda lagi. Bisa lebih cepat," ujar Willy.
BACA JUGA: Sah, Akhirnya Puan Maharani Ketok Palu RUU TPKS
Willy juga berharap pemerintah segera mengirimkan supres pada pekan ini.
"Kalau dikirim, paling maksimal Jumat sudah turun surpres," kata Willy.
BACA JUGA: Puan Maharani: RUU TPKS Segera Disahkan
Sebagaimana diketahui, DPR akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News