Soal IKN, Pakar Sebut Konstruksi Harus Kokok untuk 100 Tahun

Soal IKN, Pakar Sebut Konstruksi Harus Kokok untuk 100 Tahun - GenPI.co
Gagasan desain Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR. (Foto: Antara)

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing merespons Ibu Kota Negara (IKN) yang resmi pindah ke Kalimantan Timur. 

Sebelumnya DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna. 

Emrus menegaskan bahwa pemerintah harus merancang pembangunan IKN di Kalimantan Timur dengan matang. 

BACA JUGA:  Ibu Kota Pindah, Wagub Riza Tunggu Nama Baru untuk Jakarta

"Pembangunan IKN harus dirancang sungguh-sungguh, tidak boleh diubah lagi, seperti saluran air, listrik, telepon, di bawah tanah," kata Emrus kepada GenPI.co, Selasa (18/1). 

Emrus mengatakan, pemerintah harus merancang pembangunan IKN untuk 100 tahun ke depan. 

BACA JUGA:  IKN Pindah ke Kaltim, Wika Gedung Siap Berpartisipasi

Jadi, kata Emrus, tidak ada bongkar pasang yang dilakukan setelah IKM selesai dibangun.

"Kota pun jadi terjaga dengan baik dan tampak budaya Indonesia," kata Emrus. 

Emrus menambahkan, pembangunan IKN juga harus memperhatikan budaya setempat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya