KPK Garap Dino Patti Djalal Terkait Kasus Formula E

KPK Garap Dino Patti Djalal Terkait Kasus Formula E - GenPI.co
mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal terkait kasus Formula E.

"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).

Kendati demikian, dia belum dapat menyampaikan materi yang disampaikan terhadap Dino karena masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Giring Serang Anies Baswedan, PSI Ketiban Durian Runtuh

"Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data terkait penyelenggaraan Formula E.

BACA JUGA:  Prediksi Nasib Aset Kripto Metaverse, Investor Dibuat Senang

"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali.

Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.

BACA JUGA:  Shin Tae Yong Digoda China, Indonesia Bisa Gigit Jari

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya