Fraksi PKS Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Fraksi PKS Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru - GenPI.co
Jazuli Juwaini (Foto: PKS)

GenPI.co - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru disahkan menjadi UU terburu-buru. 

Hal itu disampaikan Jazuli berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota Pansus Fraksi PKS.

Adapun Jazuli menyampaikan hal itu dalam Public Expose RUU IKN di kanal YouTube PKSTV, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  PKS Sebut Jadi Satu-satunya Partai Tolak RUU IKN, Tegas

"Pembahasan UU ini menurut cerita dari anggota Pansus kami, begitu cepat, terburu-buru," ujar Jazuli. 

Jazuli pun mempertanyakan kenapa RUU IKN dibahas secara cepat dan terburu-buru. 

BACA JUGA:  RUU IKN Dianggap Terburu-buru, Sufmi Dasco Langsung Bilang Begini

"Ada apa, sih, sebenarnya harus terburu-buru membahas ratusan pasal dalam hitungan beberapa jam harus sudah selesai?" kata Jazuli.

Meski begitu, Jazuli menjelaskan bahwa Fraksi PKS juga tidak ingin pembahasan UU selalu diundur.

Di sisi lain, menurutnya, bukan berarti juga pembahasan yang cepat kemudian mengganggu kualitas pembahasan UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya