Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu, tim pengacara Munarman menyampaikan bahwa poin 5 dalam BAP Saksi H persis dengan Poin 6 Saksi Y.
Poin tersebut membahas terkait kesaksian mereka berdua saat melihat Munarman orasi di depang Gedung Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, pada 2012.
"Itu titik komanya kalimat tersebut persis sama dengan yang ditulis Saksi Y," ujar salah satu tim pengacara Munarman dalam ruang sidang, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Saksi Beber Pembaiatan Munarman, Foto Jokowi Diturunkan
Foto: Pengacara Munarman, Aziz Yanuar (JPNN)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News