Ketua LSAK Minta KPK Pelototi Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara

Ketua LSAK Minta KPK Pelototi Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara - GenPI.co
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru negara. Foto: ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am.

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri meminta KPK memelototi anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna. 

"Setiap anggaran harus dipelototi secara serius," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Kamis (20/1). 

BACA JUGA:  KPK Garap Dino Patti Djalal Terkait Kasus Formula E

Ahmad mengatakan, masyarakat dan KPK wajib memberi perhatian khusus pada pembangunan IKN. 

KPK kata Ahmad juga harus terlibat dan membangun sistem pencegahan yang ketat agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. 

BACA JUGA:  Fernando EMaS Blak-blakan: Yakin, KPK Akan Bongkar Sampai Tuntas

"Dalam banyak kasus, selalu terjadi modus suap di setiap program pembangunan," kata Ahmad. 

Ahmad menambahkan, bukan tidak mungkin perencanaan gelap dalam pembangunan IKN telah terjadi. 

BACA JUGA:  Respons Edy Rahmayadi Usai Bupati Langkat Kena OTT KPK

Oleh karena itu, Ahmad menegaskan bahwa masyarakat dan KPK harus mengawasi pembangunan IKN sejak dini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya