Selanjutnya, Maruli memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp 3,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 17,3 miliar.
Mantan Danpaspampres itu juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 12 miliar. Total, Maruli memiliki harta sebesar Rp 51.774.737.058.
Namun, Mayjen Maruli Simanjuntak tercatat memiliki utang sebesar Rp 120 juta. Dengan begitu, total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 51.654.737.058. (*)
BACA JUGA: Mayjen Maruli Simanjuntak Diangkat Sebagai Pangkostrad
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News