Kivlan Zein Ngarep Menhan Berikan Jaminan Penangguhan Penahanan

Kivlan Zein Ngarep Menhan Berikan Jaminan Penangguhan Penahanan - GenPI.co
Kivlan Zein. (ist)

GenPI.co - Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta berharap Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan pada kliennya.

"Mengingat Bapak (Menhan Ryamizard) juga pernah sebagai Pangkostrad, dan sebagai Menhan. Maka adalah suatu perbuatan baik memberikan penjaminan ini," kata Tonin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilansrir dari Antara, Senin (22/7/2019). 

Menurut dia, pemberian jaminan oleh Menhan Ryamizard layak diberikan atas jasa Kivlan Zein kepada negara dalam peperangan di Papua pada tahun 1973, Timor Timur di tahun 1985, serta pembebasan sandera WNI di Filipina tahun 2017.

Tonin juga menambahkan, Mabes TNI melalui badan pembinaan hukum juga telah mengeluarkan surat yang ditandatangani Mayjen TNI Joko Purnomo selaku Kepala Babinkum sebagai pendampingan kepada Kivlan.

BACA JUGA: Wiranto: Kasus Kivlan Zein Lanjut, Tak Ada Penangguhan Penahanan

Tak hanya itu, permohonan ini, menurut Tonin, dilakukan layaknya langkah dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang bersedia menjadi penjamin terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang nyaris serupa dengan Kivlan.

"Kenapa Pak Luhut aja memberikan jaminan kepada yang lain, kenapa Pak Ryamizard Ryacudu, mantan Pangkostrad, yang pernah satu institusi (tidak melakukan hal yang sama)?" ujar Tonin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak ada pemberian penangguhan penahanan untuk tersangka Kivlan Zein dikarenakan prosesnya sudah masuk tahap lanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya