Sebab, jika kembali gagal kali kedua, Jakpro bisa melakukan penunjukkan langsung tender tersebut.
"Di luar ketidaksiapan penyelenggara, masyarakat bisa curiga karena gagalnya tender bisa disengaja. Sebab, jika itu terjadi, Jakpro bisa melakukan penunjukkan langsung," jelasnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News