Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Mabes Polri Tegas

Kabar Terbaru Kasus Edy Mulyadi, Mabes Polri Tegas - GenPI.co
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar terbaru dari Mabes Polri menaikkan status perkara ujaran kebenciaan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Ubedillah Badrun Beri Kabar Pelaporan Gibran dan kaesang, Tegas

Setelah tahap penyidikan, kata dia, pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat (28/1)," ujar Dedi.

BACA JUGA:  Facebook Bakal Melego Perusahan Mata Uang Kripto

Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.

"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujar Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya