GenPI.co - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mendadak mengembalikan uang suap dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke KPK.
Hal itu langsung mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Pakar Komunikasi dan Politik Emrus Sihombing.
Emrus menjelaskan, meski uang suap telah dikembalikan, proses hukum harus tetap berjalan.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Harus melalui proses hukum di pengadilan. Biar nanti hakim yang memutuskan," jelas Emrus kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
Emrus menegaskan bahwa hakimlah yang akan memutuskan kasus tersebut akan diteruskan atau tidak.
BACA JUGA: Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Menurut Emrus, hukum harus selalu ditegakkan dan tak boleh pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan di pengadilan,” kata Emrus.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Sebelumnya diketahui, KPK telah memeriksa Chairoman pada Selasa (25/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News