Arief Poyuono Setuju Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dihukum

Arief Poyuono Setuju Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dihukum - GenPI.co
Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono setuju bila korupsi di bawah Rp50 juta tak perlu dihukum. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan setuju dengan pernyataan jaksa agung yang mengatakan bahwa korupsi di bawah Rp50 juta tak perlu dihukum tahanan.

“Saya sangat setuju, buat apa ditahan kalau cuma korupsi Rp50 juta,” jawab Arief Poyuono kepada GenPI.co, Jumat (28/1).

Kendati demikian, kata anak buah Prabowo mereka yang korupsi tetap diproses sesuai hukum berlaku.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ketua Otorita IKN? Begini Komentar Arief Poyuono

“Asal orang yang diduga melakukan korupsi koorporatif dan bisa mengembalikan hasil korupsi,” bebernya.

Jadi, menurut Arief, pelaku korupsi tak perlu ditahan.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Kirim Angin Segar untuk Ahok, Wow

“Kedua, buat apa juga ditahan nanti kalau yang korupsi Rp50 juta disidangkan di pengadilan,” tambahnya.

Dia mengatakan, tak adil jika pelaku korupsi yang hanya Rp50 juta.

BACA JUGA:  Heru Hidayat Divonis Nihil, Arief Poyuono Berikan Kritik Keras

“Hakim menjatuhkan hukuman penjara, juga tidak adil, karena perampok Asabri yang jumlahnya trilyunan aja sama hakim tidak dihukum penjara kok,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya