Korupsi Wali Kota Bekasi Belum Tuntas, 9 Orang Diperiksa KPK

Korupsi Wali Kota Bekasi Belum Tuntas, 9 Orang Diperiksa KPK - GenPI.co
Kasus korupsi Wali Kota Bekasi dikabarkan belum tuntas. Kabarnya, kini 9 orang tengah diperiksa KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait perkembangan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tim penyidik telah memeriksa 9 lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi guna mengusut kasus yang melibatkan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemeriksaan itu bertujuan mengetahui dugaan pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil oleh tersangka.

BACA JUGA:  Formula E Gagal Dapat Tender, Potensi Korupsi Kian Terlihat Jelas

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (28/1).

Seperti diketahui, sebelumnya KPK memeriksa tiga lurah, yakni Lurah Telukpucung Djunaidi Abdillah, Lurah Harapanbaru Dian Anggraini, dan Lurah Margamulya Makpudin dari Kecamatan Bekasi Utara.

BACA JUGA:  LSAK Beber Peluang Korupsi dalam Proyek Pemindahan IKN

Setelah itu, KPK juga memeriksa tujuh orang lurah, yakni Lurah Kranji Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Ngadino, dan Lurah Arenjaya Pra Fitria Angelia.

Kemudian, Lurah Perwira Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Ahmad Hidayat, dan Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah.

BACA JUGA:  LSAK Minta KPK Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Proyek IKN

"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan tersangka RE [Rahmat Effendi]," ucap Ali Fikri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya