KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap

KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap - GenPI.co
KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap. (Foto: Panji/GenPI.co)

Lembaga antirasuah telah menetapkan Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Dirinya juga diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp286,5 miliar.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya