"Untuk ahli yang diperiksa meliputi saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli sosiologi, kemudian saksi ahli pidana, dan yang terakhir saksi ahli bahasa," ungkap dia.
Adapun, untuk penanganan sengaja dipusatkan di Mabes Polri karena banyak laporan yang diterima polisi di berbagai daerah.
Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap.
BACA JUGA: Halo! Edy Mulyadi, Ada Perintah dari Bareskrim, Tegas
Untuk bentuk laporan polisi resmi diterima di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Bareskrim Polri.
Kemudian di Polda Kalimantan Barat, polisi menerima dalam bentuk aduan masyarakat.
BACA JUGA: Teriakan Kapitra soal Edy Mulyadi Bisa Berbuntut Panjang, Tegas
Di setiap polda ada beberapa aduan dan pernyataan sikap, sehingga jika ditotal ada tiga LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap.
Laporan tersebut dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Akhirnya! Prabowo Subianto Respons soal Kasus Edy Mulyadi, Tegas
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Info Terbaru dari Brigjen Ramadhan soal Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Periksa 38 Saksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News