Ray Rangkuti Sentil Jaksa Agung: Pengkhianatan Amanah Publik

Ray Rangkuti Sentil Jaksa Agung: Pengkhianatan Amanah Publik - GenPI.co
Ray Rangkuti Sentil Jaksa Agung: Pengkhianatan Amanah Publik - Jaksa Agung ST Burhanuddin - Foto: penkumkejagung

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti blak-blakan memberi tanggapan terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Seperti diketahui, ST Burhanuddin meminta perkara korupsi dengan kerugian di bawah Rp 50 juta tak diproses hukum.

"Salah satu kelemahan pemberantasan itu adalah korupsi karena menganggap bahwa korupsi merupakan tindak pidana biasa," jelas Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Ray Rangkuti mengatakan bahwa saat ini banyak yang menganggao bahwa korupsi merupakan kejahatan biasa.

Padahal, menurutnya, tindakan tersebut sudah dinyatakan kejahatan luar biasa.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Orang-orang melihatnya dengan pendekatan biasa dan memberi sanksi pidana biasa. Cara berpikir seperti ini salah satunya seperti yang diperlihatkan oleh jaksa agung," katanya.

Menurut Ray Rangkuti, Burhanuddin hanya melihat korupsi semata urusan uang dan mudah dihilangkan apabila koruptor telah mengembalikan uangnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Cara pandang seperti ini seakan-akan melupakan aspek lain pemberantasan korupsi, yakni menjaga amanah rakyat dan menegakkan pemerintahan yang bersih," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya