Wacana Pemetaan Masjid Disorot, Begini Komentar Direktur CIIA

Wacana Pemetaan Masjid Disorot, Begini Komentar Direktur CIIA - GenPI.co
Wacana Pemetaan Masjid Disorot, Begini Komentar Direktur CIIA - Direktur CIIA Harits Abu Ulya. Foto: Dokumen pribadi for GenPI.co

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menyoroti wacana pemetaan masjid sebagai upaya pecegahan radikalisme dan terorisme.

Sebelumnya, wacana pemetaan masjid disampaikan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi.

Wacana ini disampaikan menyusul adanya 198 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris, yang disampaikan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

BACA JUGA:  Direktur CIIA: Wacana Pemetaan Masjid Timbulkan Polemik Baru

Menurut Harits, wacana tersebut akan menimbulkan pro kontra besar di masyarakat, sehingga perlu dikaji ulang.

"Jadi, alangkah bijaknya rencana ini dikaji ulang seperti halnya anah UU, bahwa dalam upaya pencegahan perlu memerhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan kehati-hatian," ujar Harits kepada GenPI.co, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Direktur CIIA Sebut Wacana Pemetaan Masjid sebagai Fitnah Keji

Harits menjelaskan hal tersebut tertuang dalam Pasal 43a Ayat 2 UU No. 5 Tahun 2018, yang berpotensi menimbulkan blunder jika diabaikan.

Sebab, kata dia, prinsip kehati-hatian sangat potensial melahirkan produk kebijakan dan implementasi lapangan yang baik.

BACA JUGA:  Salah Satu Masjid Tertua di Batam Akan Dipoles Kembali

Menurutnya, terorisme memang harus diberantas di Indonesia, tetapi perlu memerhatikan langkahnya agar bisa berjalan maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya