Murka! Pengamat Tuntut Azis Syamsuddin Dihukum Berat

Murka! Pengamat Tuntut Azis Syamsuddin Dihukum Berat - GenPI.co
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memakai rompi oranye di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberi tanggapan terkait permohonan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di persidangan.

Sebelumnya, Azis meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi dan berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Tak ada hukum yang bisa membebaskan dia. Awalnya dituntut 4 Tahun 2 bulan, sekarang dia mau minta dibebaskan? Memangnya dia itu siapa," ujar Jerry kepada GenPI.co, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA:  Ini Reaksi Mantan Penyidik KPK soal Isi Pleidoi Azis Syamsuddin

Menurut Jerry, seharusnya justru Azis mendapatkan tuntutan yang lebih berat.

Lantaran, Azis merupakan pejabat publik yang memiliki posisi penting sebagai wakil ketua DPR.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Minta Divonis Bebas, Ini Kata Mantan Penyidik KPK

"Menurut saya tuntutannya harus di atas 10 tahun. Dia, kan, pejabat publik dan wakil ketua DPR. Lagi pula, dia diduga berapa kali terlibat skandal suap," tegas dia.

Lebih lanjut, dirinya mengaku mendengar banyak pengalaman baik soal Azis selama di Australia.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Melawan, KPK Memiliki Bukti Kuat

Namun demikian, hal tersebut menurut Jerry sia-sia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya