Pengamat Minta Hukuman Azis Syamsuddin Diperberat, Ini Alasannya

Pengamat Minta Hukuman Azis Syamsuddin Diperberat, Ini Alasannya - GenPI.co
Azis Syamsuddin. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Seperti diketahui, Azis  berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Menurut Adib, hukuman yang diterima oleh Azis Syamsuddin justru seharusnya diperberat.

BACA JUGA:  Direktur P3S Sentil Azis Syamsuddin: Manusia Tak Pernah Puas

Sebab, Azis merupakan wakil ketua DPR yang notabene pembuat undang-undang itu sendiri.

“Karena mereka inilah yang merusak hukum itu sendiri secara sistematis walaupun tidak langsung,” ujar Adib kepada GenPI.co, Kamis (3/2).

BACA JUGA:  Murka! Pengamat Tuntut Azis Syamsuddin Dihukum Berat

Dirinya juga menilai hal ini ironis, karena menurut dia, perilaku koruptif rata-rata berasal dari kalangan elite politik.

“Jadi, walaupun permintaanya untuk bebas dari jeratan hukum, tapi dia tidak layak untuk bebas. Fakta hukum yang disampaikan JPU KPK saya kira sudah memiliki equality before the law,” katanya.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Minta Divonis Bebas, Ini Kata Mantan Penyidik KPK

Adib menilai permintaaan Aizs Syamsuddin seharusnya tidak bisa dikabulkan, karena semua orang sama di bawah hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya