Wali Kota Batam Diminta Keterangan Karena Tolak Ranperda Zonasi

Wali Kota Batam Diminta Keterangan Karena Tolak Ranperda Zonasi - GenPI.co
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (foto: Riaumandiri.co)

GenPI.co— Hari ini, Jumat (26/7/2019) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Rudi diperiksa bukan terkait reklamasi di Tanjungpiayu, Batam. Melainkan mengenai penolakannya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Baca juga:

Wali Kota Batam Diperiksa KPK

KPK Sita Uang Rp 5 Miliar dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

“Tanjungpiayu itu beda. Tadi saya dimintai keterangan alasan kenapa menolak Ranperda RZWP3K.” kata Rudi di Batam, usai diperiksa pada pukul 14.30 WIB.

Rudi menuturkan alasan ia menolak rancangan tersebut, karena tidak ingin penambangan pasir laut ada di wilayah Kota Batam. 

“Bukan menolak reklamasi pantai. Tapi, menolak tambang pasir laut. itu saja.” tungkasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya