Akademisi: PT 0 Persen akan Menimbulkan Dilema dalam Demokrasi

Akademisi: PT 0 Persen akan Menimbulkan Dilema dalam Demokrasi - GenPI.co
Akademisi: PT 0 Persen akan Menimbulkan Dilema dalam Demokrasi - Ilustrasi. Foto: JPNN

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai akan ada dilema dalam praktik demokrasi Indonesia jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan untuk membuat ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) menjadi 0 persen.

Walaupun Ngorang menilai PT 20 persen sudah ideal, tetapi bukan tak mungkin MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

“Itu namanya kondisi alternatif, sehingga harus ada perubahan lagi dalam UU Pemilu,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (6/2).

BACA JUGA:  Kredibilitas Hasil Pilpres dengan PT 0 Persen Dipertanyakan

Ngorang mengatakan jika MK mengabulkan PT 0 persen, maka sebaiknya tak segera ditetapkan pada pemilu selanjutnya.

Pasalnya, pemilu terdekat adalah Pemilu 2024 yang tanpa perubahan PT pun sudah banyak masalah.

BACA JUGA:  Gugatan Presidential Threshold 0% Akan Timbulkan Banyak Kegaduhan

“Ada baiknya PT 0 persen tak diselenggarakan langsung pada 2024, MK juga bisa langsung memutuskan itu,” katanya.

Lebih lanjut, Ngorang berharap aturan PT 20 persen yang terkandung dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 bisa dijalankan dulu pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing: PT 0 Persen Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Menurutnya, hal tersebut menyangkut stabilitas politik dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya